Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Sambut Positif Diskusi “RELASI”, Perkuat Perspektif Penegakan Hukum Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyambut positif pelaksanaan diskusi bertajuk “RELASI” (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) yang akan digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Tantangan Penegakan Hukum Pelanggaran Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemilihan Tahun 2024” tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Dr. Puadi, S.Pd., M.M. (Anggota Bawaslu Republik Indonesia), Iskardo P. Panggar, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu Provinsi Lampung), Tamri, S.Hut., S.H., M.H. (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung), serta Dedy Triyadi, S.H., M.H. (Peneliti).

Diskusi tersebut membedah berbagai dinamika dan tantangan dalam penanganan pelanggaran, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemilihan 2024. Isu ini menjadi perhatian serius mengingat kompleksitas regulasi, pembuktian unsur pelanggaran, hingga dinamika politik yang menyertainya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyatakan bahwa forum diskusi seperti RELASI sangat strategis dalam memperkaya perspektif kelembagaan dan memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Diskusi RELASI menjadi ruang reflektif sekaligus akademik bagi kami untuk memahami secara lebih komprehensif tantangan penegakan hukum pemilu, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan. Ini penting agar setiap langkah pengawasan yang kami lakukan tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip keadilan,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (01/03).

Menurutnya, pengalaman Pemilihan 2024 memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran yang melibatkan aktor-aktor dengan kewenangan tertentu. Oleh karena itu, penguatan pemahaman regulasi dan konsistensi penegakan hukum menjadi prioritas.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan profesionalitas jajaran, sejalan dengan arahan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Lampung," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan dinamika demokrasi saat ini.

“Penyalahgunaan kewenangan sering kali menjadi isu krusial dalam setiap tahapan pemilihan. Melalui diskusi ini, kami mendapatkan penguatan analisis hukum dan strategi pencegahan yang dapat diimplementasikan di tingkat kabupaten,” kata Desi.

Ia menegaskan bahwa selain aspek penindakan, pendekatan pencegahan tetap menjadi kunci. Edukasi kepada pemangku kepentingan, sosialisasi regulasi, serta pengawasan partisipatif masyarakat dinilai efektif dalam meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini.

“Regulasi yang kuat harus dibarengi dengan kesadaran kolektif untuk mematuhinya. Karena itu, kami terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan pentingnya ketelitian dan ketegasan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan.

“Isu penyalahgunaan kewenangan memiliki dimensi hukum yang kompleks, baik dari sisi pembuktian maupun interpretasi regulasi. Diskusi ini memperkaya pemahaman kami tentang bagaimana memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan, dalam praktiknya, Bawaslu harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan. Proses klarifikasi, pengumpulan alat bukti, hingga kajian hukum harus dilakukan secara cermat dan transparan.

“Kami berkomitmen menjaga integritas proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Melalui partisipasi aktif dalam diskusi RELASI, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum pemilu yang berkeadilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan pengawasan pada tahapan demokrasi mendatang.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung

Tag
Sambut Positif
Diskusi “RELASI”
Perkuat Perspektif
Penegakan Hukum
Pemilu
Bawaslu
Tulang Bawang