Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Optimalkan Tugas Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan

srgyjudfgjhn

Guna meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)dalam menyelesaikan sengketa dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyelenggarakan rapat koordinasi kesiapan penyelesaian sengketa pada tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan yang di buka secara langsung  Anggota Provinsi Lampung Gistiawan, dilaksanakan di Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu hingga Minggu, 27 hingga 28 Juli 2024.

Guna meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)dalam menyelesaikan sengketa dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyelenggarakan rapat koordinasi kesiapan penyelesaian sengketa pada tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan yang di buka secara langsung  Anggota Provinsi Lampung Gistiawan, dilaksanakan di Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu hingga Minggu, 27 hingga 28 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro menuturkan, sejatinya tujuan kegiatan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan kemampuan Ketua dan Anggota Pannwaslu Kecamatan se-Tulang Bawang dalam proses penyelesaian sengketa pada Tahapan Pemilihan Tahun 2024 yang tengah berjalan.

“Anggota Panwascam wajib memahami proses Penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilihan, melalui kegiatan rakor ini seluruh ketua dan Anggota dapat mengikuti secara sungguh-sungguh,” tutur Inda Fiska.


Ia menambahkan bahwa mekanisme sistem keadilan Pemilihan meliputi baik tindakan pencegahan maupun metode formal dan informal dalam upaya penyelesaian sengketa pemilihan.

“Tujuan keadilan pilkada untuk menjamin agar setiap tindakan, prosedur dan keputusan terkait proses sengketa pemilihan sesuai dengan kerangka hukum,” tutupnya.

Editor: Bambang AP

Foto: Tim Humas