Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Leges Bukti PHP

08012025

Pelaksana teknis bagan hukum sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang terlibat dalam proses pengawasan dan pemrosesan bukti-bukti perselisihan hasil pemilihan oleh Petugas POS di ruangan PPID Bawaslu RI, Rabu (08/01).

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan legalisasi alat bukti yang akan digunakan dalam pemberian keterangan Perselisihan hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Proses legalisasi tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu RI Jakarta, rabu (08/01).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungna Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana menjelaskan, legalisasi alat bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap bukti yang diserahkan dalam proses perselisihan hasil pemilihan memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat diterima oleh lembaga peradilan. "Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa alat bukti yang diajukan memenuhi standar hukum yang berlaku serta mendukung proses penyelesaian sengketa secara transparan dan adil," ujar Desi.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pelaksana teknis bagan hukum sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang terlibat dalam proses pengawasan dan pemrosesan bukti-bukti perselisihan hasil pemilihan. Dalam kesempatan tersebut, Desi juga memastikan bahwa setiap bukti yang diserahkan telah melalui prosedur yang tepat dan sah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Proses legalisasi alat bukti ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, khususnya dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan hasil pemilihan," tambah Desi.

Ia juga berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil, serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam perselisihan mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

"Dengan langkah-langkah yang matang seperti ini, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta mendukung terciptanya proses pemilihan yang bersih dan kredibel," pungkasnya.

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP