Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Imbau KPU Perkuat PDPB Triwulan IV 2025

i

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang untuk memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu (3/12).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang untuk memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu (3/12). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi penting dalam menjamin hak politik warga negara.

“Data pemilih yang valid menjadi dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Bawaslu memastikan setiap proses direkam secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Imbauan tersebut juga menekankan penerapan prinsip-prinsip pemutakhiran data sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, mulai dari komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, hingga perlindungan data pribadi.

Sebagai bagian dari pengawasan pencegahan, Bawaslu meminta KPU meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil, pemerintah daerah, aparat kecamatan dan kampung, RT/RW, hingga instansi seperti Lapas, TNI, dan Polri. Bawaslu menilai koordinasi dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang valid dan tidak menimbulkan sengketa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menekankan pentingnya kerja bersama untuk meningkatkan kualitas data pemilih.

“Setiap perubahan data, sekecil apa pun, harus diverifikasi dengan benar. Kami mendorong KPU untuk lebih responsif dalam menindaklanjuti masukan baik dari masyarakat maupun lembaga pengawas. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang menjaga hak konstitusional warga,” ujar Desi.

Ia juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan PDPB.

“Masyarakat saat ini semakin sadar pentingnya melapor ketika ada perubahan domisili, status, atau adanya anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Bawaslu terus mendorong edukasi publik agar pemutakhiran data tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi gerakan bersama,” tambahnya.

Bawaslu Tulang Bawang menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan PDPB, mulai dari pengolahan data, koordinasi, rekapitulasi, hingga pengumuman oleh KPU. Rekomendasi akan diberikan apabila ditemukan kendala, kekeliruan, atau potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya tanpa hambatan,” tutup Desi.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Perkuat PDPB
Triwulan IV
2025
Bawaslu Tulang Bawang
Imbau
KPU Tulang Bawang