Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Imbau KPU Pastikan PDPB Dilakukan Secara Berkala

v

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang agar memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (01/10)

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang agar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala, transparan, dan akuntabel. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 27/PM.00.02/K.LA-09/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Surat imbauan itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, S.P., S.H., yang menegaskan pentingnya pelaksanaan PDPB sesuai prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu elemen paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Kami mengimbau KPU Kabupaten Tulang Bawang agar memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala dan terbuka. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting untuk menjamin hak pilih warga negara serta mencegah terjadinya potensi sengketa,” ujar Inda Fiska di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Inda juga menambahkan bahwa Bawaslu Tulang Bawang akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses PDPB serta mendorong kolaborasi antarlembaga agar tahapan ini berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Bawaslu berkomitmen memastikan hak pilih warga terlindungi dan seluruh data pemilih dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses PDPB, setra prinsip keterbukaan dan perlindungan data pribadi harus dijaga, sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati hak warga negara.

“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Verifikasi lapangan dan masukan publik sangat penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” tegas Desi.

Melalui imbauan ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan daftar pemilih agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan pemilu. Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk aktif memberikan tanggapan dan laporan jika menemukan kejanggalan dalam data pemilih di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan daftar pemilih benar-benar bersih dan valid,” tutup Desi.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
partisipasi masyaraka