Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Webinar RELASI, Perkuat Kapasitas Penanganan Penyalahgunaan Wewenang pada Pemilihan 2024
|
Tulang Bawang – Dalam upaya memperkuat kapasitas penegakan hukum pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti webinar diskusi bertajuk “RELASI” (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) dengan tema “Tantangan Penegakan Hukum Pelanggaran Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemilihan Tahun 2024”, Rabu (04/03).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Lampung. Webinar ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, akademisi, serta pemerhati kepemiluan.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Puadi. Dalam arahannya, Puadi menekankan bahwa penyalahgunaan kewenangan merupakan salah satu tantangan paling kompleks dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
“Penyalahgunaan wewenang seringkali tidak terlihat secara langsung, tetapi berdampak sistemik terhadap kualitas demokrasi. Bawaslu harus mampu membaca relasi antara kebijakan dan kepentingan elektoral,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kewenangan bukan hanya sebatas penindakan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kesetaraan kompetisi dan integritas hasil pemilihan.
Dalam sesi pemaparan materi, Ahli Tamri, S.Hut., S.H., M.H., yang juga Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, mengulas aspek regulasi dan teknis pembuktian dalam penanganan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar terletak pada pembuktian unsur pelanggaran serta keterbatasan waktu penanganan perkara sebagaimana diatur dalam regulasi.
Sementara itu, Dedy Triyadi, S.H., M.H., selaku peneliti, memberikan perspektif akademik terkait pola-pola penyalahgunaan kewenangan dalam pemilihan. Ia menekankan pentingnya pendekatan analitis dan berbasis data untuk mengidentifikasi indikasi pelanggaran, termasuk potensi keterlibatan aparatur dan penggunaan kebijakan publik untuk kepentingan elektoral.
Menanggapi materi yang disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyatakan bahwa webinar RELASI memberikan penguatan signifikan bagi jajaran pengawas pemilu di daerah.
“Diskusi ini sangat penting bagi kami, khususnya dalam memperkaya perspektif penanganan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan. Tantangan di lapangan tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal pembuktian dan dinamika sosial-politik yang menyertainya,” ujar Rachmat.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, prinsip profesionalitas, independensi, dan objektivitas harus menjadi landasan utama.
“Penanganan pelanggaran tidak boleh sekadar formalitas administratif. Kami harus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas melalui forum diskusi seperti RELASI menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pengawasan, terutama dalam menghadapi potensi penyalahgunaan kewenangan yang kerap bersifat subtil namun berdampak luas.
Rachmat juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi internal dan sinergi dengan jajaran pengawas di tingkat bawah guna memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui partisipasi dalam webinar ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Dengan penguatan pemahaman regulasi dan analisis yang komprehensif, diharapkan proses Pemilihan 2024 dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Lampung