Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Lampung pada Kamis (26/02). Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan pengawas pemilu, khususnya di masa non-tahapan.
Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan dalam suasana Ramadan ini mengangkat isu strategis terkait tata kelola organisasi, penguatan integritas, serta optimalisasi fungsi pengawasan dalam menghadapi dinamika demokrasi yang terus berkembang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menilai kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat fondasi kelembagaan.
“Ngabuburit Pengawasan ini menjadi ruang refleksi bersama dalam membenahi dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Di masa non-tahapan, kita memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, koordinasi, dan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Inda.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan kunci utama dalam memastikan setiap fungsi pengawasan berjalan efektif dan akuntabel. Menurutnya, penguatan kelembagaan tidak hanya berbicara tentang struktur organisasi, tetapi juga budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Kelembagaan yang kuat akan melahirkan pengawasan yang kredibel. Oleh karena itu, komitmen terhadap integritas dan disiplin kerja harus terus dijaga,” tambahnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai tema tata kelola kelembagaan sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas pengawasan di tingkat daerah.
“Penguatan tata kelola menjadi fondasi dalam menjalankan fungsi pencegahan dan membangun partisipasi masyarakat. Dengan sistem yang tertata baik, koordinasi internal lebih efektif dan pesan-pesan pengawasan dapat tersampaikan secara optimal kepada publik,” jelas Desi.
Ia juga menekankan pentingnya literasi kepemiluan yang berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran. Menurutnya, tata kelola yang baik harus selaras dengan komunikasi publik yang transparan dan edukatif.
“Kami percaya, ketika kelembagaan tertata dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu akan semakin meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai tata kelola kelembagaan memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Proses penanganan pelanggaran dan sengketa membutuhkan sistem administrasi yang tertib, dokumentasi yang rapi, serta koordinasi yang solid. Tata kelola yang baik akan memperkuat kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara,” ujar Rachmat.
Ia menambahkan bahwa pengalaman pada tahapan sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki prosedur dan mekanisme kerja di masa mendatang.
“Evaluasi yang konstruktif harus menjadi budaya organisasi. Dengan begitu, potensi sengketa dapat diminimalisasi melalui pengawasan yang preventif dan responsif,” katanya.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam Ngabuburit Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Seluruh jajaran sepakat bahwa penguatan internal merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks.
Dengan semangat refleksi Ramadan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting