Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Kultum Ngabuburit Pengawasan, Refleksikan Nilai Ihsan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

a

Anggota Bawaslu Puadi dalam kultum Ngabuburit Pengawasan dengan tema Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI, pada Rabu (04/03).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Kultum Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu RI, pada Rabu (04/03). Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang menyampaikan materi bertema “Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu” dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan.

Dalam penyampaiannya, Puadi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum refleksi dalam memperkuat integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia menekankan pentingnya menerapkan konsep Ihsan dalam setiap kerja pengawasan pemilu.

Menurutnya, Ihsan secara sederhana dapat dimaknai sebagai kesadaran bahwa segala sesuatu yang dilakukan manusia senantiasa berada dalam pengawasan Allah SWT. Kesadaran tersebut, kata dia, akan membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam menjalankan amanah.

“Jika hal ini kita amalkan, niscaya kita menjadi pribadi yang utama atau insan kamil. Dalam konteks pengawasan, ‘Ihsan Pengawasan’ berarti tujuan kita hanya satu, yaitu memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Puadi.

Ia menjelaskan bahwa dengan semangat Ihsan, baik penyelenggara maupun peserta pemilu harus memiliki komitmen untuk menjunjung tinggi aturan. Menurutnya, peserta pemilu diharapkan menaati regulasi bukan semata-mata karena takut kepada pengawas, melainkan karena kesadaran moral dan spiritual.

Lebih lanjut, Puadi menekankan pentingnya ketelitian serta akurasi dalam proses penindakan pelanggaran pemilu. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan hukum harus didasarkan pada bukti dan saksi yang kuat sesuai dengan ketentuan formil maupun materiil.

Untuk memperjelas hal tersebut, Puadi menuturkan kisah Sayidina Ali bin Abi Thalib ketika kehilangan baju zirahnya yang diduga dicuri seseorang. Dalam kisah tersebut, hakim tetap meminta bukti dan saksi yang kuat sebelum memutuskan perkara, meskipun banyak orang mengetahui bahwa zirah tersebut milik Ali.

Melalui kisah tersebut, Puadi menegaskan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan secara objektif dan profesional.

“Bawaslu tidak boleh menindak seseorang hanya karena opini publik atau dugaan tanpa dasar. Setiap laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil agar dapat dinyatakan sebagai pelanggaran. Kita berpegang pada perintah Allah dalam Surat An-Nisa ayat 135 untuk menjadi penegak keadilan,” tegasnya.

Selain itu, Puadi juga menyinggung pentingnya pengelolaan data dalam pengawasan pemilu. Ia menganalogikan manajemen data di Bawaslu dengan proses kodifikasi Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi umat manusia.

Menurutnya, data hasil pengawasan yang dihimpun dari berbagai divisi di Bawaslu harus dikelola secara sistematis agar dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta penanganan pelanggaran.

“Jika pengawas pemilu berpegang teguh pada data dan informasi hasil pengawasan, maka kita memiliki panduan yang kuat dan selamat dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.

Menutup kultumnya, Puadi mengingatkan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat menjalankan tugas pengawasan dengan penuh amanah, jujur, dan adil demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam kultum tersebut menjadi pengingat penting bagi jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus berintegritas.

Menurutnya, konsep Ihsan dalam pengawasan pemilu dapat dimaknai sebagai komitmen untuk bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, dan objektif dalam setiap proses pengawasan maupun penanganan pelanggaran.

“Nilai Ihsan dalam pengawasan menjadi pengingat bahwa tugas pengawas pemilu bukan hanya tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan integritas. Setiap langkah pengawasan harus dilakukan secara profesional, berlandaskan aturan serta didukung oleh data dan bukti yang kuat,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa momentum Ramadan juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa yang akan datang.

“Kegiatan Ngabuburit Pengawasan seperti ini sangat penting sebagai ruang refleksi bagi jajaran Bawaslu. Nilai-nilai spiritual yang disampaikan dapat memperkuat komitmen kita dalam menjaga integritas pengawasan serta memastikan seluruh proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap semangat integritas, profesionalitas, serta nilai-nilai moral yang ditekankan dalam kultum Ramadan dapat terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Bawaslu

Tag
Ngabuburit Pengawasan
Refleksikan
Nilai Ihsan
Penanganan Pelanggaran
Pemilu