Bawaslu Tulang Bawang Dorong Kepatuhan LHKPN Lewat Rakor Mingguan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Mingguan secara hybrid pada Rabu (14/01). Rapat tersebut dihadiri Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja pengawasan.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat adalah kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan Intruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2026 tanggal 13 Januari 2026. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menekankan pentingnya pelaporan LHKPN dilakukan lebih awal oleh unsur pimpinan, meskipun secara periodik batas akhir pelaporan ditetapkan hingga 31 Maret setiap tahunnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN merupakan bagian dari komitmen integritas penyelenggara Pemilu.
“Pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu. Dengan melaporkan lebih awal, kita menunjukkan komitmen menjaga kepercayaan publik,” ujar Inda.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai bahwa ketertiban administrasi menjadi langkah awal dalam pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu.
“Ketika penyelenggara patuh pada aturan sejak awal, potensi persoalan hukum dan sengketa dapat diminimalkan. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang harus dimulai dari internal lembaga,” jelas Rachmat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing divisi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.
“Rakor mingguan menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi agar setiap divisi tetap fokus menjalankan tupoksi. Tata kelola yang baik akan berdampak pada penguatan pengawasan partisipatif dan peningkatan kepercayaan publik,” ungkap Desi.
Selain membahas LHKPN, rapat juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan unsur sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di setiap divisi secara optimal. Melalui koordinasi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, serta kesiapan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu yang berkeadilan.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang