Bawaslu Tulang Bawang Awasi Proses Pelipatan Surat Suara
|
Tulang Bawang, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro bersama Pelaksana Teknis Kesekretariatan, melakukan pengawasan pelipatan dan Pensortiran Surat Suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Lampung (Dapil 6) dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Dapil 1) yang berlangsung di gedung logistik KPU Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (4/1). Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, KPU Kabupaten Tulang Bawang dan Kepolisian Resor Tulang Bawang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum di Kabupaten Tulang Bawang.
"Kami dari Bawaslu Tulang Bawang akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang," ujarnya.
Lebih lanjut, Alumni Universitas Megou Pak Tulang Bawang menyampaikan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Kami memastikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut berjalan dengan baik dan dilakukan dengan memastikan tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu, tepat tujuan," tambah Inda Fiska.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan akuntabel. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berintegritas. (Humas/BAP)
Penulis dan Foto: Bambang AP
Editor: Bambang AP