Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Awasi Melekat Coktas di Kecamatan Rawa Pitu

Desain tanpa judul (60)

Bawaslu Tulang Bawang mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Kecamatan Rawa Pitu, pada Kamis (25/09)

Tulang Bawang, 25 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang di Kecamatan Rawa Pitu, Kamis (25/09).

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang bertujuan untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan valid menjelang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan pentingnya pengawasan ini dalam menjaga hak pilih masyarakat.

“Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan baik. Pengawasan ketat terhadap proses Coktas ini merupakan upaya kami untuk menjaga kualitas data pemilih sehingga tahapan pemilu berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Desi Triyana.

Desi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal tahapan pemilu dan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian data pemilih.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. Kami mengimbau warga untuk memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih dan melaporkan jika ada data yang tidak sesuai,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus melakukan koordinasi dengan KPU dan pihak terkait demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Editor: Bambang AP

Foto: Tim Humas