Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Predikat Informatif, Bawaslu Tulang Bawang Sampaikan Apresiasi

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat dan sukses kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat Informatif, Jakarta 13 Desember 2025

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat Informatif. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diserahkan pada Sabtu (13/12) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga pengawas Pemilu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas konsistensi Bawaslu Provinsi Lampung dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menilai capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi kelembagaan di tingkat provinsi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas prestasi yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Informatif. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan Pemilu yang berintegritas dan partisipatif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Capaian ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat sistem dokumentasi, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu,” tambahnya.

Inda berharap, ke depan sinergi antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota dapat semakin diperkuat, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Melalui capaian ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam mengawal demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Keterbukaan Informasi Publik
Predikat Informatif
Bawaslu Provinsi Lampung