Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Lakukan Supervisi Administrasi Pasca Pilkada di Bawaslu Tulang Bawang

c

Kabag Administrasi dan Keuangan Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho,  supervisi administrasi dan keuangan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin, (14/04).

Tulang Bawang — Dalam rangka memperkuat tata kelola dan tertib administrasi pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan supervisi administrasi dan keuangan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Administrasi dan Keuangan Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho, pada Senin, (14/04).

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi, baik keuangan maupun kegiatan kelembagaan pasca tahapan pemilihan, tersusun dengan rapi, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman pertanggungjawaban Bawaslu RI.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Sofyan, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi merupakan bagian penting dari siklus pengawasan internal untuk memperkuat transparansi lembaga.

“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan dari Bawaslu Provinsi Lampung. Melalui pendampingan langsung, kami dapat memastikan bahwa seluruh laporan administrasi pasca Pilkada disusun dengan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, Bawaslu Tulang Bawang terus berupaya menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan administrasi dan keuangan, sejalan dengan prinsip transparansi yang menjadi pedoman lembaga pengawas pemilu.

“Tertib administrasi bukan hanya soal pelaporan, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada publik atas amanah pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada,” tegasnya.

Kegiatan supervisi berlangsung dengan dialog interaktif antara tim Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, membahas berbagai aspek penyusunan dokumen pertanggungjawaban, pengarsipan, dan tata naskah dinas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

 

Tag
Pasca Pemilu