Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Dampingi Bawaslu Tulang Bawang Hadiri Sidang Lanjutan Perkara PHP di Mahkamah Konstitusi

d

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendampingi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menghadiri sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Selasa (21/01).

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung kembali mendampingi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menghadiri sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024. Sidang tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 48/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan digelar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 2, Lantai 4, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01).

Kehadiran Bawaslu Provinsi Lampung dalam sidang lanjutan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memberikan pendampingan dan supervisi kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang sedang menghadapi proses sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penyampaian keterangan dari Bawaslu Tulang Bawang berjalan sesuai ketentuan dan didukung oleh data hasil pengawasan yang valid.

“Bawaslu Provinsi Lampung hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan jajaran Bawaslu dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” ujar Suheri.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berperan memberikan dukungan teknis, asistensi hukum, serta memastikan seluruh dokumen dan bukti hasil pengawasan disampaikan secara lengkap dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keterangan yang disampaikan bersifat objektif, akurat, dan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan,” jelasnya.

Suheri juga menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam seluruh proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

“Bawaslu Lampung akan terus memberikan dukungan kepada jajaran kabupaten/kota hingga seluruh tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi selesai. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, di mana masing-masing pihak menyampaikan keterangan dan alat bukti guna memperjelas duduk perkara sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP