Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Pengawas Pemilu Hadir Di Tengah Masyarakat

07102025

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang (07/10). 

Tulang Bawang - Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menegaskan bahwa peran pengawas pemilu tidak semata-mata terbatas pada pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga mencakup tanggung jawab yang lebih luas sebagai pekerja demokrasi. Menurutnya, pengawas pemilu memiliki tugas untuk terus menjaga dan memperkuat nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat, bahkan di masa non-tahapan sekalipun.


Hal itu disampaikan Suheri saat memberikan arahan kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (07/10). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran aktif pengawas pemilu untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan edukasi, mitigasi potensi pelanggaran, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya partisipasi demokratis.


"Menjadi pengawas pemilu tidak hanya berarti pekerja pemilu, tetapi juga pekerja demokrasi. Saat non-tahapan seperti ini, pengawas pemilu harus hadir memberikan edukasi, memitigasi, dan berdiskusi tentang demokrasi bersama seluruh elemen masyarakat," ujar Suheri.


Ia menjelaskan bahwa nilai kerja seorang pengawas pemilu bukan hanya diukur dari kinerja teknis saat tahapan berlangsung, tetapi juga dari kemampuannya berinteraksi, berdialog, dan menanamkan pemahaman demokrasi di akar rumput. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap pengawas pemilu harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik serta wawasan luas mengenai demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.


Kerja kita ini adalah kerja demokrasi, bukan sekadar kerja pemilu. Maka dari itu, kita harus punya keahlian dalam berkomunikasi guna memberikan edukasi tentang demokrasi kepada msayarakat," tegasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiskal Mahendro, menyampaikan bahwa keberadaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurutnya, transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari perjalanan panjang Bawaslu dalam memperkuat peran pengawasan pemilu.


Ia menambahkan, pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berlangsung lebih baik serta berkualitas.


"Dukungan serta masukan dari seluruh pihak menjadi ikhtiar penting dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, agar demokrasi di Tulang Bawang dapat berjalan semakin baik," pungkasnya.

 

Editor: Aris Munandar & Bambang AP

Foto: Aris Munandar