Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg di KPU

Menggala-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang  mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 secara rutin melakukan pengawasan terhadap jalannya proses atau tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang  pada Pemilu Tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu saat melakukan pengawasan pada Sabtu (13/5/2023), selama pengajuan Bacaleg dari tanggal 1 Mei hingga saat ini sesuai dengan regulasi yang ada.

"Alhamdulillah selama kegiatan pengajuan Bacaleg di KPU berjalan sesuai regulasi yang ada, dari partai-partai yang sudah mengajukan semua sudah sesuai prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk pengajuan bakal calon," kata Rachmat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana menjelaskan pengawasan yang dilakukan Bawaslu secara melekat serta identifikasi kerawanan guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami melakukan pengawasan secara melekat dengan mengidentifikasi kerawanan pelanggaran guna meminimalisir terjadinya pelanggaran baik yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu atau KPU itu sendiri,” jelasa Desi. (Humas/BAP).

Tag
BERITA