Awasi Pleno PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Tulang Bawang Dorong Sinergi Disdukcapil
|
Tulang Bawang, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (01/04), di Kantor KPU setempat.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pilih warga negara serta legitimasi hasil pemilu.
Dalam forum pleno tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan sejumlah catatan penting berupa saran perbaikan data pemilih kepada KPU. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di lapangan, ditemukan sebanyak 15 data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Dari hasil uji petik yang kami lakukan di beberapa wilayah, terdapat 15 data pemilih yang sudah meninggal dunia. Hal ini kami sampaikan sebagai saran perbaikan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Desi dalam rapat pleno.
Ia menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk menguji akurasi data pemilih secara faktual di lapangan. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi indikator penting bahwa proses pemutakhiran data harus terus dilakukan secara cermat, berkelanjutan, dan berbasis data yang valid.
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus secara konsisten melaksanakan uji petik sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak pilih warga negara. Upaya ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan data pemilih yang kerap menjadi sumber sengketa dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kedepan, kami akan terus melakukan uji petik secara berkala. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga pemilu dapat berlangsung secara akuntabel,” tegasnya.
Selain memberikan saran perbaikan kepada KPU, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang juga mendorong peran aktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung akurasi data pemilih. Desi menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik, pelaporan kematian, serta pembaruan data keluarga.
Menurutnya, kelengkapan dan ketertiban administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga mendorong Disdukcapil untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Data kependudukan yang akurat akan sangat berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih,” tambah Desi.
Rapat pleno PDPB Triwulan I ini menjadi wadah penting bagi penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi serta sinkronisasi data pemilih secara berkelanjutan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dinilai sangat penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemilu, khususnya dalam aspek pemutakhiran data pemilih, guna memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya. Dengan pengawasan yang optimal dan kolaborasi antar lembaga yang kuat, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkat menuju pemilu yang berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP