Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Tulang Bawang Sampaikan 15 Saran Perbaikan Data Pemilih
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan pengawasan terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU setempat, Rabu (01/04).
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam rapat pleno tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan sejumlah masukan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tulang Bawang. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di lapangan, ditemukan sebanyak 15 data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Berdasarkan hasil uji petik yang kami lakukan, terdapat 15 data pemilih yang sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar data tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Desi dalam forum pleno.
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa kegiatan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
“Kedepan, Bawaslu akan terus secara konsisten melakukan uji petik sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga hak pilih warga negara. Hal ini penting agar pemilu yang akan datang dapat terselenggara secara akuntabel, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Rapat pleno PDPB ini menjadi momentum penting bagi KPU dan Bawaslu untuk saling berkoordinasi dalam memastikan bahwa data pemilih yang disusun benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan potensi sengketa maupun permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dapat diminimalisir.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP