Lompat ke isi utama

Pers Release

BAWASLU TULANG BAWANG IMBAU KPU LAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH SECARA BERKALA

Tulang Bawang, 1 Oktober 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan imbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang agar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala dan berkesinambungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih menjelang tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 27/PM.00.02/K.LA-09/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, S.P., S.H.

Dalam surat tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya pelaksanaan PDPB sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 serta prinsip-prinsip dasar yang diatur, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi, dan aksesibel.

Unduh Press Release

Pers Release