Tulang Bawang, 2 Januari 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu melalui berbagai strategi yang terukur dan berkelanjutan. Sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mencatat 497 kegiatan pencegahan, sebagaimana terekam dalam Sistem Statistik Pencegahan Bawaslu RI. Data tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam membangun Pemilu yang berintegritas dengan mengedepankan pencegahan sebagai langkah awal sebelum terjadinya pelanggaran.
File
2 Januari 2026.pdf
(399.59 KB)
Pers Release