Tulang Bawang, 26 September 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang pada 24–25 September 2025.
Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2029 mendatang.