Jakarta, 14 Januari 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menyerahkan Laporan Pencegahan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Selasa, 14 Januari 2025. Penyerahan laporan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bawaslu Tulang Bawang terhadap penguatan fungsi pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis dan berintegritas.
Laporan pencegahan ini memuat berbagai temuan, langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu, serta upaya edukasi dan partisipasi masyarakat yang telah dilakukan oleh Bawaslu Tulang Bawang selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Penyerahan laporan secara langsung kepada Bawaslu RI menegaskan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Bawaslu tingkat kabupaten dengan lembaga pengawas nasional.