Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Program Jumat Sehati yang digagas Bawaslu Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyampaian Program Jumat Sehati dan
Tulang Bawang - Program Jumat Sehati yang digagas Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 dimaknai lebih dari sekadar aktivitas olahraga oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Tulang Bawang - Program Jumat Sehati yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat (06/02) tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan pengawas pemilu dalam mencegah dan menang
Tulang Bawang - Pelaksanaan Program Jumat Sehati oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan olahraga rutin, tetapi juga sebagai sarana memperkuat solidaritas internal dan komunikasi kelembagaan.
Tulang Bawang - Pelaksanaan Program Jumat Sehati di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat (06/02) menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal serta dukungan kesekretariatan terhadap kinerja pengawasan pemilu.