Uji Petik PDPB, Bawaslu Pastikan Validitas Data Pemilih Lansia
|
Tulang Bawang — Dalam rangka mengawal kualitas daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap pemilih berusia di atas 80 tahun di Kampung Tri Makmur Jaya, Kampung Cempaka Dalam, dan Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pemerintah kampung, kemudian dilanjutkan verifikasi faktual melalui kunjungan langsung ke rumah warga oleh tim yang terdiri dari Laila Fatimatul Inayah, Raddyar Eldwardo, Amin Huda, dan Ririn Kotimah.
Berdasarkan hasil uji petik, di Kampung Tri Makmur Jaya ditemukan 6 pemilih meninggal dunia dari 29 sampel, serta 8 pemilih meninggal dunia di luar sampel. Di Kampung Cempaka Dalam ditemukan 7 pemilih meninggal dunia dari 12 sampel dan 2 warga pindah masuk yang telah tercatat dalam administrasi kependudukan kampung. Sementara itu, di Kampung Cempaka Jaya ditemukan 6 pemilih meninggal dunia dari 25 sampel.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi juga secara berkelanjutan pada masa nontahapan.
"Pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi sejak dini sehingga potensi data Tidak Memenuhi Syarat maupun data yang belum diperbarui dapat segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu," kata Desi saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (22/07).
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP