Lompat ke isi utama

Berita

Yuda Setiawan: Renstra Bawaslu Harus Selaras dengan Prioritas Nasional

S

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Tulang Bawang - Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menegaskan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus disusun secara selaras dengan prioritas nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memperkuat perlindungan hak politik warga negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Renstra di lingkungan unit kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Menurut Yuda, Renstra tidak dapat disusun secara terpisah dari arah pembangunan nasional. Dokumen tersebut perlu menjadi acuan bagi seluruh tingkatan organisasi dalam menentukan prioritas dan sasaran kerja kelembagaan.

“Renstra Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Arah kerja kelembagaan harus mendukung pencapaian prioritas nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan memperkuat perlindungan hak politik warga negara,” tegas Yuda.

Ia juga menekankan bahwa Renstra memiliki peran strategis dalam membangun sistem akuntabilitas kerja. Perencanaan yang terarah dinilai dapat mendorong inovasi, menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, serta menghasilkan evaluasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi tersebut diikuti Bawaslu Provinsi serta Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turut berpartisipasi melalui Ketua Bawaslu Inda Fiska Mahendro, Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya, serta staf Subbagian Administrasi Raddyar Eldwardo dan Apri Mashur.

Dalam kegiatan itu, jajaran Bawaslu mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pedoman penyusunan perencanaan strategis agar dokumen yang disusun dapat terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Melalui penerapan pedoman tersebut, penyusunan Renstra diharapkan mampu memperjelas arah kerja, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung pencapaian sasaran kelembagaan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilu serta melindungi hak politik masyarakat.

S

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Renstra