Uji Petik Berkelanjutan Jadi Bagian Pengawasan Bawaslu Tulang Bawang terhadap Data Pemilih
|
Tulang Bawang — Pengawasan terhadap data pemilih terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang secara berkelanjutan. Salah satunya melalui uji petik yang menjadi bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Riset Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digelar Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/09). Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung riset dan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Ketua Bawaslu Tulang Bawang dan Anggota Bawaslu Desi Triyana mengikuti kegiatan tersebut dengan didampingi staf pengawasan Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda. Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Siagian, memberikan arahan terkait pentingnya uji petik dalam proses riset pemetaan kerawanan.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang mengatakan uji petik telah menjadi bagian dari kerja pengawasan Bawaslu sejak 2024 dan terus dilaksanakan hingga 2026.
Menurutnya, keberlanjutan kegiatan tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan data pemilih dapat terus dicermati dan masyarakat yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih.
“Uji petik menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pemilih yang memiliki hak pilih dapat terdata secara baik dan tidak ada pemilih yang terlewatkan,” ujar Ketua Bawaslu Tulang Bawang.
Desi Triyana menambahkan, keberlanjutan pengawasan diperlukan karena data pemilih dapat mengalami perubahan sesuai kondisi kependudukan masyarakat.
“Karena itu, proses pencocokan dan pengujian data perlu dilakukan secara terukur dan berdasarkan kondisi sebenarnya,” kata Desi.
Menurut Desi, hasil riset uji petik dapat membantu Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan dan menentukan langkah pengawasan yang diperlukan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Tulang Bawang berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dikawal berdasarkan data dan kondisi faktual.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP