Tamri: Masa Non-Tahapan Harus Dimanfaatkan untuk Memperkuat Kapasitas Pengawas Pemilu
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan kesempatan bagi jajaran pengawas untuk meningkatkan kapasitas dan memperbarui pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) bertema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10).
Menurut Tamri, peningkatan kompetensi tidak seharusnya hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan sedang berlangsung. Jajaran pengawas perlu mempersiapkan diri sejak dini agar mampu memahami ketentuan dan menjalankan tugas ketika menghadapi persoalan di lapangan.
“Masa non-tahapan perlu dimanfaatkan untuk terus belajar dan memperbarui pemahaman terhadap aturan kepemiluan. Dengan persiapan sejak dini, jajaran pengawas diharapkan memiliki bekal yang memadai dalam menjalankan tugas saat tahapan berlangsung,” ujar Tamri.
Kegiatan RELASI diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Forum ini menjadi sarana pendalaman regulasi, tugas dan fungsi, serta mekanisme penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran.
Tamri mendorong agar pembelajaran dan penguatan kapasitas terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, jajaran pengawas dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya secara lebih baik.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP