Roy Maryuna Siagian: Integritas ASN Bawaslu Perkuat Kepercayaan Publik
|
Tulang Bawang — Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Roy Maryuna Siagian, menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas kelembagaan dan kepercayaan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring, Selasa (28/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh PPPK Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Roy mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi hingga resmi menjadi ASN PPPK Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan awal dari pengabdian untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
"Status sebagai ASN bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah yang harus dijaga. Tingginya kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu harus dibalas dengan sikap profesional, independen, akuntabel, dan netral dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga," ujar Roy.
Roy juga menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan proses pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi, membentuk karakter, serta memperkuat pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur Bawaslu.
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik, memperkuat kelembagaan, dan mendukung terwujudnya pengawasan pemilu serta pemilihan yang profesional, demokratis, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP