Lompat ke isi utama

Berita

Roy Maryuna Siagian: Bawaslu Membelajarkan Wujud Penguatan SDM Pengawas Pemilu

a

Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Surat Edaran Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Senin (03/08).

Tulang Bawang— Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menegaskan bahwa Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 merupakan implementasi nyata dari mandat konstitusi Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Surat Edaran Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Puslitbangdiklat Bawaslu, Senin (03/08). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut Roy, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan tugas pengawasan di setiap tingkatan.

"Mandat konstitusi Bawaslu untuk mengawasi tahapan pemilu harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Karena itu, Program Bawaslu Membelajarkan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang bermartabat, akuntabel, dan transparan," ujar Roy.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu menjadikan program tersebut sebagai ruang belajar yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan di seluruh Indonesia.

g

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Roy Maryuna Siagian
Bawaslu
Membelajarkan