Lompat ke isi utama

Berita

Roy Maryuna: Evaluasi IKP Perkuat Strategi Pencegahan Kerawanan Pemilu

a

Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu secara daring, Selasa (04/08).

Tulang Bawang — Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menegaskan bahwa evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 merupakan langkah strategis untuk menyempurnakan metodologi dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Puslitbangdiklat Bawaslu, Selasa (04/08), dan diikuti oleh Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menurut Roy, evaluasi IKP tidak hanya bertujuan menilai hasil yang telah dicapai, tetapi juga memperkuat kualitas instrumen yang digunakan Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran.

"Evaluasi metodologi IKP menjadi bagian penting untuk memastikan proses identifikasi dan pemetaan kerawanan dilakukan secara lebih akurat, terukur, dan relevan dengan dinamika penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif," ujar Roy.

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat berkontribusi melalui penyediaan data yang valid sehingga IKP terus berkembang sebagai instrumen pengawasan yang adaptif dan berkualitas.

k

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Roy Maryuna Siagian
IKP
Strategi
Pencegahan