Rapat Mingguan Bawaslu Tulang Bawang Bahas IKU dan Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat mingguan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (12/08). Rapat membahas penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu serta persiapan pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Dalam pembahasan IKU, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa IKU menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas memiliki arah dan target yang jelas.
"IKU menjadi pedoman penting untuk memastikan setiap tugas yang kita laksanakan memiliki arah, target, dan ukuran yang jelas. Karena itu, indikator yang telah ditetapkan harus dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Inda.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengatakan IKU memiliki relevansi dengan berbagai kegiatan dan capaian kinerja Bawaslu. Menurutnya, implementasi IKU perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi.
"IKU harus memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan kinerja Bawaslu. Dalam pelaksanaannya, setiap divisi perlu menyesuaikan indikator dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga capaian kinerja dapat diukur secara jelas," kata Rachmat.
Rapat juga membahas Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan klaster Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu dan topik “Implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029: Penyelarasan Sasaran Strategis, Program, dan Evaluasi Kinerja Organisasi.”
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan akan dilakukan sesuai arahan Bawaslu RI dan melibatkan seluruh divisi.
Melalui rapat mingguan tersebut, Bawaslu Tulang Bawang berupaya menyelaraskan pemahaman jajaran agar implementasi IKU dan Program Bawaslu Membelajarkan dapat berjalan terarah, kolaboratif, dan memberikan hasil maksimal bagi penguatan kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP