A. Rachmat Lihusnu: Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Perlu Dipersiapkan Sejak Dini
|
Tulang Bawang, 10 Juni 2026 — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk mulai mempersiapkan pengawasan terhadap perpanjangan pemutakhiran data partai politik yang akan menjadi salah satu agenda penting pada akhir semester pertama Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (10/06), dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta pimpinan Bawaslu.
Menurut Rachmat, masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapan kelembagaan, termasuk dalam menyusun langkah-langkah pengawasan terhadap berbagai agenda kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
“Walaupun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, kita tetap harus mempersiapkan pengawasan secara maksimal. Perpanjangan pemutakhiran data partai politik merupakan agenda yang perlu mendapat perhatian agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rachmat.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan sejak awal akan membantu memastikan proses administrasi kepemiluan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Selain itu, kesiapan pengawasan juga penting untuk mengidentifikasi potensi kendala maupun kerawanan yang dapat muncul selama proses pemutakhiran data berlangsung.
Rachmat menambahkan bahwa koordinasi internal antar divisi perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada kesiapan perencanaan dan pengelolaan informasi yang baik.
“Pengawasan yang efektif dimulai dari persiapan yang matang. Dengan kesiapan yang baik, Bawaslu dapat menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara optimal dalam setiap proses kepemiluan,” tambahnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP