Lompat ke isi utama

Berita

A. Rachmat Lihusnu: Pengawasan Data Partai Politik Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, memberikan masukan pada rapat pleno mingguan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan pentingnya pengawasan pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi kepemiluan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pleno mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Menurut Rachmat, pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan perlu diawasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

“Pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik penting dilakukan agar data yang tercatat selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan administrasi kepartaian,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap setiap proses administrasi kepemiluan guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pengawasan
Data
Partai Politik