Rachmat Lihusnu: Pengawasan Data Parpol Penting, Cegah Pencatutan Nama
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus mencermati proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari pengawasan terhadap tertib administrasi kepartaian.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang digelar di kantor setempat, Rabu (23/09). Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Inda Fiska Mahendro dan dihadiri Anggota Bawaslu A. Rachmat Lihusnu, Desi Triyana, serta jajaran sekretariat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menjelaskan bahwa pencermatan dilakukan terhadap data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan data masyarakat yang digunakan dalam sistem informasi kepartaian memiliki dasar yang jelas.
“Bawaslu memastikan tidak ada pemanfaatan data pribadi atau pencatutan nama masyarakat secara ilegal ke dalam sistem informasi,” ujar Rachmat.
Ia mengatakan pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun keberatan masyarakat akibat pencatutan data sebagai bagian dari keanggotaan partai politik.
“Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan Pemilu dan memastikan seluruh parpol peserta Pemilu tertib administrasi,” kata Rachmat.
Melalui pencermatan secara berkelanjutan, Bawaslu Tulang Bawang memastikan proses pemutakhiran data partai politik tetap menjadi bagian dari pengawasan yang terukur dan berorientasi pada kepastian administrasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP