A. Rachmat Lihusnu: Pemahaman Regulasi Penting dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan pentingnya penguatan pemahaman regulasi untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam konteks keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10).
Kegiatan bertema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Rachmat hadir bersama staf penanganan pelanggaran, Ishak Juliansyah dan Herdi Sudirman.
“Penguatan pemahaman regulasi menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran. Dengan memahami mekanisme yang berlaku, jajaran dapat bekerja lebih cermat dan sesuai ketentuan,” ujar Rachmat.
Ia menilai forum pembelajaran seperti RELASI memberikan ruang bagi jajaran pengawas untuk memperdalam aturan sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan tahapan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP