Lompat ke isi utama

Berita

A. Rachmat Lihusnu: Konsolidasi Demokrasi Harus Dilaksanakan Secara Berkelanjutan

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan arahan pada rapat mingguan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (15/07).

Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di masa non-tahapan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (15/07).

Menurut Rachmat, konsolidasi yang dilakukan secara rutin akan memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

"Konsolidasi demokrasi bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi sarana membangun kesamaan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan," ujar Rachmat.

Ia berharap seluruh jajaran terus menjaga semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
A. Rachmat Lihusnu
Konsolidasi
Demokrasi