A. Rachmat Lihusnu: ANTI LINGLUNG Tingkatkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Tulang Bawang – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu.
Menurut Rachmat, materi mengenai penerimaan laporan dan temuan, pemeriksaan syarat formil dan materil, serta registrasi dugaan pelanggaran sangat relevan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di daerah.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait prosedur penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Kesamaan pemahaman antar jajaran pengawas sangat penting agar setiap laporan dan temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rachmat usai mengikuti kegiatan secara daring, Kamis (25/06).
Ia berharap penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan dapat semakin meningkatkan profesionalisme jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP