Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Tulang Bawang Uji Petik Data Pemilih di Banjar Agung

s

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan uji petik data pemilih di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (08/10).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (08/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai persiapan menuju Pemilu 2029.

Uji petik dilakukan dengan metode dua arah, yakni People to List dan List to People, untuk menguji kesesuaian data pemilih dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan difokuskan pada RT 02 RW 01 dan RT 04 RW 01.

Tim pertama melaksanakan pengujian di RT 02 RW 01 yang terdiri atas Raddyar Eldwardo, Laila Fatimatul Inayah, Ririn Kotimah, dan Ivan Kurniawan. Sementara tim kedua bertugas di RT 04 RW 01 dengan personel Riky Arya Putra, Amin Huda, dan Bambang Adi Prayetno.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan uji petik merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Uji petik menjadi bagian dari pengawasan untuk melihat kesesuaian data pemilih dengan kondisi di lapangan. Hasil pengujian ini penting sebagai bahan bagi Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan dan menyusun langkah pengawasan PDPB menuju Pemilu 2029,” ujar Inda.

Menurutnya, pengujian lapangan juga dapat membantu mengidentifikasi persoalan seperti perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, pemilih meninggal dunia, data ganda, maupun ketidaksesuaian elemen data pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menambahkan bahwa pengawasan melalui uji petik diarahkan untuk menghasilkan gambaran empiris mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih.

“Uji petik memberikan gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih di lapangan. Data dan temuan yang diperoleh menjadi bahan penting untuk menyusun rekomendasi pengawasan agar daftar pemilih semakin akurat, mutakhir, dan lengkap,” kata Desi.

Bawaslu memandang hasil uji petik sebagai salah satu dasar dalam menyusun pemetaan kerawanan isu strategis PDPB, sehingga potensi persoalan data pemilih dapat diidentifikasi lebih dini dan menjadi bahan penguatan pengawasan secara berkelanjutan.

a

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Uji Petik
DPB