Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan DPB, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Riset Uji Petik

d

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Riset Uji Petik DPB yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/09).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Riset Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/09).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari riset Bawaslu dalam mempersiapkan pemetaan kerawanan pada isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik digunakan sebagai salah satu sumber data untuk mendukung pemetaan kerawanan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Kegiatan diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dan Anggota Bawaslu Desi Triyana, didampingi staf yang membidangi pengawasan, Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda.

Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Siagian, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan pentingnya sosialisasi uji petik sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pemetaan kerawanan.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang mengatakan uji petik diperlukan untuk memastikan proses pendataan pemilih berkelanjutan yang dilakukan jajaran KPU berjalan dengan baik.

“Uji petik menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pemilih yang memiliki hak pilih dapat terdata secara baik dan tidak ada pemilih yang terlewatkan,” ujar Ketua Bawaslu Tulang Bawang.

Ia menambahkan, uji petik telah dilaksanakan jajaran Bawaslu sejak 2024 dan terus berlanjut hingga 2026 sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Desi Triyana menilai riset terhadap data pemilih diperlukan untuk memitigasi potensi kerawanan daftar pemilih, mengingat data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan hak pilih masyarakat.

“Riset Uji Petik ini menjadi bagian penting dalam upaya memitigasi potensi kerawanan, guna memastikan data pemilih tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Desi.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Tulang Bawang memperkuat pemahaman jajaran pengawas terhadap penggunaan hasil uji petik sebagai bahan pemetaan kerawanan data pemilih.

s

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Riset
Uji Petik