Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Antusias Ikuti Materi Sengketa dan Pelanggaran Pemilu

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, foto bersama peserta endidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara tatap muka di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Tulang Bawang — Suasana interaktif mewarnai pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Pada sesi pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan materi mengenai Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan serta Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Sebanyak 17 peserta yang terdiri dari alumni SKPP, komunitas, organisasi masyarakat, dan pemilih pemula mengikuti kegiatan dengan antusias. Peserta aktif berdiskusi dan menggali informasi mengenai prosedur penyelesaian sengketa serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Rachmat, keterlibatan aktif peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan demokrasi.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami berharap peserta tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” kata Rachmat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mendukung pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Peserta P2P
Materi Sengketa
Pelanggaran Pemilu