Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Budaya Kinerja, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan IKU

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (24/07).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (24/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka implementasi kebijakan penetapan IKU Tahun 2026.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro bersama Anggota Bawaslu Desi Triyana dan A. Rachmat Lihusnu mengikuti kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda. Dalam sambutannya, Herwyn menegaskan bahwa IKU merupakan instrumen menuju demokrasi yang bermartabat sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap Bawaslu semakin tinggi sehingga setiap kinerja harus memberikan manfaat bagi lembaga, masyarakat, dan demokrasi. Ia juga menekankan bahwa IKU dibangun di atas empat nilai utama, yakni integritas, independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa IKU merupakan pedoman strategis agar setiap anggota Bawaslu memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan tidak dimaknai sekadar sebagai pelaporan administratif, melainkan sebagai sistem kerja yang efektif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan bahwa IKU menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan. Menurutnya, Bawaslu bukan hanya bekerja saat penyelenggaraan pemilu berlangsung, tetapi merupakan pekerja demokrasi yang terus mengawal kehidupan demokrasi, termasuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif bagi jajaran Bawaslu dalam menyusun IKU yang selaras dengan arah kebijakan kelembagaan. Ia berharap implementasi IKU mampu memperkuat budaya kerja yang terukur, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan penguatan demokrasi.

a

 

a

 

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Sosialisasi
IKU
Kinerja