Peringati Hari Kekayaan Intelektual Internasional, Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Pentingnya Orisinalitas dalam Demokrasi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Kekayaan Intelektual Internasional sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya menjaga orisinalitas dalam proses demokrasi. Dengan mengusung pesan “Jaga Orisinalitas Demokrasi. Pengawasan Pemilu yang Ketat Memastikan Setiap Gagasan dan Suara Rakyat Tetap Terjaga,” Bawaslu Tulang Bawang mengaitkan nilai kekayaan intelektual dengan integritas pelaksanaan pemilu.
Peringatan ini identik dengan penghargaan terhadap karya, inovasi, dan ide-ide kreatif. Dalam konteks demokrasi, hal tersebut tercermin dalam kebebasan berpendapat, kebebasan memilih, serta perlindungan terhadap kemurnian suara rakyat dari berbagai bentuk intervensi dan manipulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas harus menjunjung tinggi keaslian kehendak rakyat.
“Orisinalitas dalam demokrasi berarti setiap suara rakyat lahir dari kesadaran yang bebas dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada intervensi, tekanan, atau praktik yang merusak kemurnian pilihan masyarakat,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (26/04).
Ia menambahkan bahwa pengawasan pemilu menjadi instrumen penting dalam menjaga nilai tersebut.
“Bawaslu berkomitmen memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip jujur dan adil, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga orisinalitas demokrasi.
“Kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat adalah bagian dari kekayaan intelektual dalam demokrasi. Masyarakat perlu cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau disinformasi,” ujar Desi.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi menjadi langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
“Kami terus mendorong literasi demokrasi agar masyarakat memahami haknya, berani menyampaikan gagasan, serta aktif dalam pengawasan,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga keaslian proses demokrasi.
“Setiap pelanggaran yang berpotensi merusak kemurnian suara rakyat harus ditangani secara tegas dan profesional. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Rachmat.
Ia juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam pengawasan pemilu.
“Di era digital, berbagai bentuk pelanggaran dapat terjadi dengan cara yang lebih kompleks. Oleh karena itu, pengawasan harus semakin adaptif dan responsif,” ujarnya.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional ini menjadi refleksi bahwa demokrasi bukan hanya soal mekanisme, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai kejujuran, kebebasan, dan keaslian dalam setiap prosesnya. Dengan semangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan, demi memastikan setiap gagasan dan suara rakyat tetap terjaga dalam demokrasi yang berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP