Pengawasan PDPB, Desi Pastikan Saran Perbaikan Ditindaklanjuti
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap tindak lanjut saran perbaikan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal tersebut disampaikan Desi dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Aula Kantor KPU, Rabu (30/09).
Desi menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan uji petik untuk memastikan kondisi data pemilih sesuai dengan keadaan faktual. Hasil uji petik kemudian disampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan.
“Data pemilih ini sangat dinamis. Bawaslu melakukan uji petik data pemilih yang mana hasil uji petik ini kami sampaikan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan,” ujar Desi.
Ia menambahkan, pengawasan tidak berhenti setelah saran perbaikan disampaikan. Bawaslu juga mengawal proses tindak lanjut yang dilakukan KPU untuk memastikan perbaikan data berjalan.
Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan sebanyak dua kali, yakni pada 27 Juli dan 24 September 2026. Dari total 30 data pemilih yang menjadi saran perbaikan, sebanyak 27 telah ditindaklanjuti KPU.
“Sisanya akan ditindaklanjuti KPU pada Triwulan IV,” kata Desi.
Menurut Desi, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan data pemilih tetap akurat dan diperbarui sesuai kondisi terkini.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP/Ririn Kotimah