Lompat ke isi utama

Berita

P2P 2026 Tingkatkan Pemahaman Peserta tentang Penyelesaian Sengketa Pemilu

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara tatap muka di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Tulang Bawang — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus memberikan penguatan kapasitas kepada peserta melalui berbagai materi kepemiluan, salah satunya mengenai penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.

Materi tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, pada kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).

Rachmat menjelaskan bahwa pemahaman mengenai sengketa pemilu penting dimiliki masyarakat agar dapat mengetahui mekanisme penyelesaian yang tersedia apabila terjadi perselisihan dalam proses kepemiluan.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa serta dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” kata Rachmat.

Sebanyak 17 peserta mengikuti sesi pembelajaran dengan antusias. Diskusi berlangsung aktif, menunjukkan tingginya minat peserta terhadap isu pengawasan, sengketa, dan pelanggaran pemilu sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
P2P 2026
Penyelesaian Sengketa
Pemilu