Orientasi PPPK Bawaslu Perkuat Nilai Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur
|
Tulang Bawang — Penguatan nilai antikorupsi dan profesionalisme menjadi salah satu materi dalam hari kelima Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II yang diikuti Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, Senin (10/08).
Orientasi dilaksanakan secara daring melalui metode Self Learning dengan memanfaatkan modul dan video pembelajaran pada LMS. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas dan pembentukan karakter PPPK di lingkungan Bawaslu.
Pada sesi pembelajaran, peserta mendalami materi Nilai Antikorupsi dan Profesionalisme PPPK di Bawaslu. Materi tersebut menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai aparatur.
Peserta juga mempelajari materi keprotokolan, mulai dari pengertian dan ruang lingkup, dasar hukum, prinsip tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, hingga etika penyambutan tamu dan penggunaan atribut resmi.
Pemahaman terhadap nilai antikorupsi diharapkan menjadi landasan bagi PPPK dalam mencegah perilaku yang dapat merusak integritas organisasi serta membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui pembelajaran hari kelima, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan nilai antikorupsi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP