Orientasi PPPK Bawaslu Lampung, Perdalam Keprotokolan
|
Tulang Bawang — Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, mengikuti hari kelima Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II, Senin (10/08). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui metode Self Learning menggunakan modul dan video pada LMS.
Pada hari kelima, peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai keprotokolan, meliputi pengertian dan ruang lingkup keprotokolan, dasar hukum keprotokolan berdasarkan undang-undang dan aturan turunannya, serta prinsip tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Materi juga membahas urutan penghormatan pejabat, etika penyambutan tamu, serta penggunaan atribut resmi dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan.
Pembelajaran tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya tata kelola kegiatan resmi yang sesuai dengan ketentuan dan etika kelembagaan.
Selain keprotokolan, peserta juga mendapatkan materi mengenai nilai antikorupsi dan profesionalisme PPPK di Bawaslu sebagai bagian dari penguatan karakter aparatur.
Melalui orientasi ini, peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan keprotokolan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan sekaligus menjaga citra dan profesionalisme kelembagaan Bawaslu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP