Lompat ke isi utama

Berita

Mohd. Kausar Sangjaya: Tugas Belajar Dorong Profesionalisme Aparatur Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat tindak lanjut Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 105/KP.06/K1/06/2026 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (19/06).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyambut baik kebijakan penyelenggaraan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat tindak lanjut Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 105/KP.06/K1/06/2026 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi PNS Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (19/06).

Menurut Kausar, program tugas belajar memberikan kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan kompetensi akademik dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

“Peningkatan kapasitas aparatur merupakan investasi penting bagi lembaga. Melalui program tugas belajar, pegawai dapat mengembangkan kompetensi yang nantinya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Kausar.

Ia berharap program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai yang memenuhi persyaratan sehingga memberikan manfaat bagi pengembangan karier maupun organisasi.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Tugas Belajar
Profesionalisme
Aparatur