Lompat ke isi utama

Berita

Mohd. Kausar Sangjaya: Sekretariat Siap Fasilitasi Pelaksanaan P2P

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (10/06).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (10/06).

Menurut Kausar, sekretariat memiliki peran penting dalam memberikan dukungan administratif, teknis, dan operasional guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, koordinasi dan kesiapan sumber daya menjadi bagian yang harus dipersiapkan sejak awal.

“Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang siap melaksanakan dan memfasilitasi seluruh kebutuhan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ujar Kausar.

Ia menjelaskan bahwa dukungan sekretariat mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi kegiatan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan anggaran, hingga dukungan teknis lainnya yang diperlukan selama pelaksanaan program berlangsung.

Kausar menambahkan bahwa keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya ditentukan oleh substansi materi yang diberikan, tetapi juga oleh kesiapan pelaksanaan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tepat waktu, dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi,” tambahnya.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
P2P
Bawaslu