Mohd. Kausar Sangjaya: Penyesuaian Pola Kerja Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyampaikan bahwa sekretariat akan menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan pola tiga hari Work From Office (WFO) dan dua hari Work From Anywhere (WFA).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pleno mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).
Menurut Kausar, penerapan pola kerja tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi agar seluruh tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal.
“Kami akan melakukan penyesuaian jadwal kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan administrasi, dan dukungan terhadap kegiatan pengawasan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kausar.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antarbagian akan terus diperkuat agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap efektif, produktif, dan kondusif.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP