Lompat ke isi utama

Berita

Mohd. Kausar Sangjaya: Ketelitian Penginputan Data Menentukan Kualitas Informasi Kelembagaan

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Jajaran Pelaksana Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring, Senin (15/06).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penginputan data penanganan pelanggaran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas informasi kelembagaan.

Hal tersebut disampaikan setelah jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Jajaran Pelaksana Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring, Senin (15/06), yang membahas penginputan data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Menurut Kausar, data yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses validasi serta menjadi referensi penting dalam penyusunan laporan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan kelembagaan di masa mendatang.

“Ketelitian dalam penginputan data menjadi faktor utama untuk menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap data harus diperiksa dan disesuaikan dengan dokumen pendukung yang tersedia,” ujar Kausar.

Ia menambahkan bahwa sekretariat akan terus mendukung kebutuhan administrasi dan koordinasi guna memastikan seluruh proses pengelolaan data berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Data yang valid merupakan aset penting bagi lembaga. Dengan pengelolaan yang baik, Bawaslu dapat memperkuat kualitas pelayanan, pengawasan, dan akuntabilitas kelembagaan,” tambahnya.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Data
Kualitas
Kelembagaan